1. Undang - Undang Nomor 11 Tahun 2009 tentang kesejateraan sosial |
2. Peraturan Pemerintah Nomor 39 tahun 2012 tentang penyelenggaraan Sosial |
3. Peraturan Mentri Sosial Nomor 184 tahun 2011 Tentang Lembaga Kesejateraan Sosial |
1. Surat permohonan kepada dinas sosial kabupaten mimika |
2. Anggaraan dasar dan anggaran rumah tangga |
3. Akte pendirian bagi lembaga yang berbadan hukum |
4. Keterangan domisilin dari kelurahan / kepala desa setempat |
5. NPWP (Nomor pokok wajib pajak) |
6. Struktur organisasi lembaga |
7. Nama, Alamat, dan Telepon, pengurus dan anggota |
8. Modal kerja untuk melaksanakan kegiatan |
9. Program kerja di bidang kesejahteraan sosial |
10. Daftar sumber daya manusia |
11. Daftar kelengkapan sarana dan prasarana |
Tidak dipungut Biaya / Gratis
Surat Izin Operasional Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS)