ARTIKEL

Perihatin Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Mimika akan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu

Perihatin Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Mimika akan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu

January 27, 2026
Perihatin Pembagian Bansos Tidak Tepat Sasaran, Dinsos Mimika akan Pendataan Ulang Warga Kurang Mampu

Mimika – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, berencana membenahi kembali data masyarakat kategori kurang mampu atau penerima manfaat Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Kemiskinan Ekstrem dari Pemerintah Pusat.

Pembenahan data tersebut akan dilakukan setelah pembagian Dokumen Penggunaan Anggaran (DPA) Tahun Anggaran 2026.

Hal itu disampaikan Kepala Dinsos Mimika, Hasan Kemong, di Kantor Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Mimika, Jalan Poros Mayon, Senin 26 Januari 2026.

Hasan menjelaskan, perbaikan data penerima Bansos bertujuan agar penyaluran bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos) tepat sasaran. Sebab, saat ini masih banyak penerima bantuan yang justru masuk kategori mampu atau sejahtera, seperti memiliki kendaraan roda dua dan roda empat, mengenakan perhiasan emas, hingga tinggal di rumah mewah. Sementara warga yang benar-benar berhak justru tidak terdata.

Mantan Kepala Distrik Jila itu menambahkan, terkait perbaikan data tersebut dirinya sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal terkait Bansos di Kemensos pada Jumat 23 Januari 2026.

Menurutnya, dalam pertemuan itu juga dibahas mekanisme penyaluran bantuan untuk masyarakat di wilayah pesisir dan pegunungan. Penyaluran ke depan tidak lagi melalui Kantor Pos, tetapi akan diantar langsung oleh petugas Dinsos ke setiap kantor distrik sesuai daftar penerima.
Sesuai hasil koordinasi, Kemensos mendukung langkah perbaikan data sekaligus perubahan mekanisme penyaluran bantuan tersebut.

“Kalau selama ini mereka turun datang ambil di Kantor Pos, uangnya hanya sedikit tersisa karena habis untuk biaya transportasi, makan, dan penginapan. Kasihan mereka,” ujarnya.

Hasan menambahkan, proses pendataan ulang ini akan melibatkan pemerintah distrik, kelurahan, dan kampung di 18 distrik di Kabupaten Mimika.


Berita ini dirangkum dari sumber https://papuaglobalnews.com/prihatin-pembagian-bansos-tidak-tepat-sasaran-dinsos-mimika-akan-pendataan-ulang-warga-kurang-mampu